Muhammad Zen, MA
Ketua DMI Medan Satria Kota Bekasi dan
Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta
(Konsultan Syariah IMZ-Dompet Dhuafa Republika)
Banyak peristiwa yang membuat bangsa ini kerap rentan perpecahan, bak kapal layar setiap penumpang berusaha membolongi kapal tersebut. Jika dibiarkan terus menerus kapal dan seluruh penumpang akan tenggelam. Sehingga, butuh adanya pengawasan dan pembinaan. Bangsa Indonesia sudah bersusah payah memperbaiki kinerja nama baik berkibar di mata dunia. Namun, gesekan kepentingan dan konflik SARA perlu mendapatkan perhatian dan dicarikan problem solvingnya. Isu terorisme (bom bunuh diri) berbaju agama, klaim akan masing-masing budaya, peperangan antar adat, suku/etnis, menganggap dirinya/kelompoknya paling benar dan banyak lagi upaya pemisahan atas negeri kesatuan republik Indonesia.
Mengapa hal tersebut terjadi? Di antara jawabannya yaitu karena minimnya pemahaman rakyat akan multikulturalnya bangsa ini. Karena itu pemerintah melalui Mentri Agama dan Depag kerap melakukan upaya sosialisasi multikultural dalam berbagai segi. Baik sosialisasi multikultural dalam pendidikan, pemimpin agama maupun sosialisasi multikultural dalam dakwah.
Perlukah dakwah berwawasan multikultural di negeri ini? Kepala Puslitbang Kehidupan Agama Departemen Agama, Prof. Abdul Rahman Mas'ud menjelaskan akan pentingnya wawasan multikultural, perlu dikembangkan di seluruh Indonesia. Sebab, kondisi masyarakat Indonesia majemuk rentan kemungkinan timbulnya kesalahpahaman, menjurus ke arah terjadinya konflik (Republika 17/6/09)
Hidup di negeri ini tak terlepas dari adanya multikultural. Multikultural dibutuhkan manusia dalam semua keadaan, termasuk dakwah. Hal ini dijelaskan Kepala Balai Litbang Depag Jakarta Drs. H. Imran Siregar (sekaligus ketua panitia) pada acara “Seminar Nasional: Dakwah Berwawasan Multikural” tanggal 10-11 September 2009 lalu dilaksanakan oleh Balai Litbang Depag Jakarta dihadiri oleh utusan kanwil se-Indonesia, ormas Islam dan lembaga dakwah di Hotel Mirah Bogor.
Penulis mencatat –saat mengikuti acara tersebut— pernyataan Prof. Dr. Ridwan Lubis, Dosen UIN Jakarta, kesadaran multikultural bangsa ini sebenarnya sudah muncul sejak negara Republik Indonesia terbentuk. Penjabaraan multikultural di Indonesia sudah disebutkan melalui binneka tunggal ika. Dakwah multikultural tentu yang mengajak umat ketengah (moderat), sebab Islam sebagai ummatan wasathan. Tidak mengarah kepada radikal atau liberal. Senada hal itu, Azyumardi Azra menjelaskan kaum Muslimin harus mengembangkan sikap multikultural, menghormati dan menoleransi tradisi politik, sosial-budaya masyarakat setempat; tidak memaksakan keinginan mereka sendiri. Sensitivitas multikultural seperti itu penting dikembangkan kaum Muslimin, jika Islam dan mereka sendiri ingin tidak terus disalahpahami dan bahkan dimusuhi. (Republika, 15/3/7)
Bahkan, Prof. Dr. M. Yunan Yusuf , Dosen Dakwah SPS UIN Yakarta, menjelaskan dakwah multikultural sebenarnya sudah tersirat kuat dalam Islam dengan ungkapan “Islam adalah penebar kasih sayang bukan teror bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin)”.
Ketua BKMT Tuti Alawiyah juga menjelaskan akan pentingnya memahami sasaran berdakwah ditengah masyarakat multikultural, perlu adanya keseriusan saat menyampaikan ceramah sesuai ukuran kadar pengetahuan audiens. Sebab, audiens yang multietnis dan multikultural dapat mudah menerima dan mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan tepat dan efektif.
Dakwah Rasul
Sikap Rasulullah sangat menghargai eksistensi pluralitas budaya dan agama. Drs. Ahmad Syafi’i Mufid, MA, Litbang Pusat, menjelaskan bahwa dakwah multikulural sudah dipraktekkan oleh Rasulullah saat membangun masyarakat Madinah, yaitu membangun persaudaraan yang utuh antara muhajirin dan anshar, tercipta persatuan dan kesatuan.
Nabi Muhammad SAW pun telah mencontohkan dakwah multikultural kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu (Seperti kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran) dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia)).
Bahkan, saat pertama kali Rasulullah Saw tiba di kota Madinah, beliau mencontohkan Dakwah bil-Haal mendirikan Masjid Quba di tengah masyarakat plural. Saat memimpin negara Madinah beliau merangkul dan melindungi hak dan kewajiban muslim dan orang-orang non-muslim dalam sebuah masyarakat madinah yang multikultural.
Rasul kerap mengapresiasi adanya perbedaan multikultural dalam pandangan beribadah dan tidak memaksakan kehendaknya kepada golongan/orang lain mengikuti yang diyakininya. ”Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al-Kafirun (109): 6.) Demikian halnya dengan umatnya, hendaknya dalam mengarungi kehidupan berdakwan bertitik tolak dari kebijaksanaan, kedamaian dan rasa tepo seliro (senitify), yang dalam istilah Al-Qur'an disebut bi al-hikmah wa al-mauidzah al-hasanah. Terbangun kerukunan umat beragama dan tercipta persatuan dan kesatuan.
Dakwah Multikultural
Dakwah secara etimologi berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan. Kata da’a mengandung arti mengajak, menyeru, memanggil. Maka, da’watan berarti ajakan, seruan, panggilan. Dakwah Islam berarti dapat dipahami sebagai ajakan, seruan, panggilan kepada Islam. Secara terminologis, Syeikh Ali Mahfudz –dalam kitabnya hidayat al-mursyidin-- menjelaskan dakwah adalah ”memotivasi/menyeru manusia untuk melaksanakan kebaikan dan berdasarkan petunjuk (Allah) dan memerintahkan amar ma’ruf dan nahi munkar dengan tujuan memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat”.
Multikultural adalah sunnatullah tidak bisa terelakkan. "Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.“ (QS. Al-Hujurat (49): 13). Tidak ada paksaan dalam beragama.
Scott Lash dan Mike Featherstone (2002), Recognition And Difference: Politics, Identity, menjelaskan multikulturalisme berarti “keberagaman budaya”. Sebenarnya, ada tiga istilah yang kerap digunakan secara bergantian untuk menggambarkan masyarakat yang terdiri keberagaman tersebut –baik keberagaman agama, ras, bahasa, dan budaya yang berbeda- yaitu pluralitas (plurality), keragaman (diversity), dan multikultural (multicultural). Dengan demikian, Multikulturalisme diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan yang pluralis dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama.
Dakwah multikultural berarti proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan dakwah multikultural, diharapkan adanya toleransi dan kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan retak.
Minimalisasi Konflik
Jika kita menengok sejarah Indonesia, maka realitas konflik sosial sering kali mengambil bentuk kekerasan sehingga mengancam persatuan dan eksistensi bangsa. Sarat adanya keinginan suatu komunitas untuk melepaskan diri dari kesatuan wilayah NKRI. Tanpa dakwah multikultural, kerap konflik sosial akan terus menjadi suatu ancaman yang serius bagi keutuhan dan persatuan bangsa. Kakanwil Depag Jateng Drs H Masyhudi, MM menegaskan konflik yang terjadi karena faktor minimnya wawasan multikultural di sebagian masyarakat kita.
Agama diturunkan ke bumi ini untuk menciptakan kedamaian dan ketenteraman. Dalam hal ini multikulturalisme, tidak ada dominasi budaya mayoritas dan tirani budaya minoritas. Sehingga zero timbulnya konflik dalam masyarakat multikular, saling menghormati dan menghargai. Semuanya tumbuh bersama dan memiliki peluang yang sama untuk menggapai kesejahteraan bersama (achieve of welfare) tanpa diskriminasi.
Pro-kontra
Gencarnya sosialisasi Multikulturalisme pemerintah –melalui Menteri Agama dan Depag-- dalam berbagai aspek kehidupan memberikan respon tersendiri adanya pro dan kontra di masyarakat. Terlepas pro-kontra tersebut, multikulturalisme seharusnya tidak menggerus keyakinan eksklusif masing-masing agama termasuk da’i dalam berdakwah. Ridwan Lubis menjelaskan agar para da’i tidak tergerus akidahnya maka, hendaknya para da’i membentengi dirinya dengan tiga pokok yaitu: pertama; Fiqh al-ibadah, kedua; fiqh ad-dakwah, dan ketiga; fiqh syiasah.
Al-hasil, dakwah multikultural menggugah para da’i menyampaikan materi dakwahnya tidak hanya ucapan saja. Namun, memberikan solusi atas problem kehidupan umat yang multikultural, memberikan kesejukan, ketenangan, kedamaian dan keamanan bagi kelancaran hidup berbangsa dan bernegara. Mengajak/menyeru dan memotivasi umat meningkatkan keimanan kepada-Nya.
Ide-ide kreatif dan inovatif sangatlah dibutuhkan guna memperlihatkan --kepada dunia/non muslim-- bahwa Islam sebagai milik manusia seluruhnya. Hal ini dapat dicontohkan adanya penelitian bahwa nasabah perbankan syariah, ternyata tidak muslim ansich, non-muslim pun ikut andil menjadi nasabah. Tidak hanya di Indonesia, di negara-negara non-muslim lain pun ”sistem syariah” menjadi trend abad ini.
Boleh jadi, ketika mereka yang mendapatkan nilai kebaikan sistem Islam dengan sendirinya mereka akan memeluk Islam tanpa adanya paksaan. Artinya, menghargai multikulturalisme, keunikan, dan kekhasan setiap lapisan masyarakat, budaya dan agama, sangat dibutuhkan dalam berdakwah sehingga ditunggu kembali dakwah yang lebih menarik dan memiliki atsar satu untuk kita semua (rahmatan lil alamin). Semoga. Waallahu a’lam.
Tulisan ini telah dimuat di Koran Harian “Radar Bekasi” Minggu tanggal 13 September 2009.