PERBEDAAN EKONOMI KONVENSIONAL DAN EKONOMI ISLAM
Oleh: Muhammad Zen, S.Ag, Lc, MA
(Sekretaris Jendral Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam UIN Jakarta)
v Ekonomi: pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia secara perorangan (pribadi), kelompok (keluarga, suku bangsa, organisasi) dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas yang dihadapkan pada sumber yang terbatas.
v Ilmu ekonomi di negara-negara barat relatif masih muda, sebab baru mulai dipelajari pada akhir abad kedelapan belas. Akibat Revolusi Perancis dan Revolusi Industri perkembangan Eropa sangat signifikan dalam segi sosial, politik, dan ekonomi.
v Abad ke-20 merupakan abad studi ekonomi, tidak lagi berhenti pada batas observasi dan menguraikan gejala-gejala ekonomi belaka untuk merumuskan hukum-hukum yang terpecah menjadi berbagai mazhab. Seperti kapitalisme dan sosialisme.
Ilmu pengetahuan: terdapat kontroversi, EI sebagai ilmu pengetahuan positif atau normatif.
Z Ilmu ekonomi positif; mempelajarai problem ekonomik seperti apa adanya. (Dassein)
Z Ilmu ekonomi normatif; mempersoalkan bagaimana seharusnya sesuatu itu. (Dassolen)
MA Manan memandang; Ilmu ekonomi Islam sebagai positif dan normatif.
v Ilmu ekonomi Islam: ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Jadi Ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial melainkan juga manusia dengan bakat religius manusia.
Perbedaan:
Z Ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam.
Z Ilmu ekonomi modern sangat dikuasai oleh kepentingan diri si individu, tidak mempersoalkan pertimbangan-pertimbangan nilai (terpisah dengan agama).
Ciri-ciri ekonomi Islam
v Bagian dari sistem Islam yang menyeluruh; sebagai pengabdian, cita-cita luhur, dan keimanan.
v Merealisasikan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat.
ü Prinsip fundamental ilmu ekonomi Islam bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah. Sehingga bisa disebutkan ekonomi Islam muncul pada mulanya sejak adanya Islam. Cendikiawan muslim seperti Ibnu Taymia, Al-Ghazali, dan Ibnu Khaldun khususnya dapat dianggap sebagai pelopor ekonomi Islam.
ü Ekonomi Islam belum berperan sampai kini, bukan berarti jauhnya ekonomi Islam disebabkan terpecahnya dunia Islam dan jatuhnya sebagian besar dunia Islam di bawah kekejaman penjajahan.