Latest Movie :

DINAR DAN DIRHAM

UANG DINAR DAN DIRHAM
(Tulisan ini telah dimuat jurnal Al-Iqtishadiyyah
P3EI UIN JKT edisi 1 januari 2004)
Oleh: Muhammad Zen
[1] )


Pendahuluan
Apa itu uang dan bagaimana seharusnya kita memperlakukan uang? Pertanyaan inilah yang akan mencuat terlebih dahulu saat kita berbicara tentang uang. Image uang dalam hidup bermasyarakat sering diposisikan sebagai simbol ukuran kebahagiaan, kesuksesan dan kekuasaan. Fenomena inilah yang membuat orang memburu uang, sebab dengan uang urusan menjadi lancar, dapat memperoleh kebahagiaan, dapat memuaskan apa yang diinginkan, dan menjadikan orang berkuasa untuk memerintah dan merendahkan orang lain. Implikasinya, sikut menyikut dan menghalalkan berbagai macam cara menjadi modus yang populer. Uang adalah “ayam betina yang tidak bertelur, karena itu bunga bank diharamkan”, begitu kata Aristoteles. Demikian halnya dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru istilah riba atau bunga pinjaman juga dilarang. Dalam Al Qur’an secara tegas Allah melarang riba dan menghalalkan perdagangan.(QS. Al-Baqarah (2): 275)

Perdagangan merupakan wahana yang sangat dibutuhkan oleh setiap insan dalam mengarungi bahtera hidup di dunia. Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa berinteraksi dengan lainnya, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemenuhan kebutuhan hidup itulah kemudian –yang dipengaruhi oleh perbedaan faktor geografis, iklim, musim dan keperluan lainnya-- dapat terjadi pertukaran komoditas di antara sesama manusia dengan cara barter yaitu suatu pertukaran barang yang tidak dibutuhkan dengan barang yang dibutuhkan secara langsung. Dengan kata lain barter yaitu suatu barang ditukar dengan baransg lainnya sesuai kesepekatan bersama.

Cara pertukaran barter memang mengandung banyak kesulitan dan kelemahan, untuk mempermudah dan mendapatkan barang yang diinginkan, manusia berupaya melakukan terobosan dan menggunakan barang perantara yang bersifat umum dan dapat digunakan untuk bertransaksi, yang pada saat ini dikenal dengan uang. Uang dalam lintasan sejarah, dapat dicermati melalui dua mata uang yang terkenal di dunia; dinar (emas berasal dari Romawi) dan dirham (perak berasal dari Persia). Hal ini terus berlangsung pada masa sebelum Islam dan berjayanya Islam yang memposisikan mata uang tersebut sebagai mata uang negara. Ujung tombak muara dinar dan dirhamlah kemudian muncullah istilah uang yang berkembang pesat dan bervariatif sampai sekarang ini.
Sejarah Uang: barter, dinar, dan dirham
Kemunculan uang saat pertama kali di dunia belum ada konsensus dari para ekonom untuk memperkirakan bagaimana uang tersebut dipergunakan. Pada masyarakat primitif istilah uang memang belum ditemukan, namun sebagai embrio akan kebutuhan yang mendesak manusiapun lambat laun menerapkan sistem barter yang perkembangannya nanti mencuat istilah uang sebagai ganti dari sistem barter. Perkembangan uang ini selanjutnya menjadi alat tukar sampai kini. Hal ini terjadi sebab pertukaran secara barter mengalami banyak kendala dibandingkan dengan uang. Kegiatan ini dapat dicermati bahwa pertukaran secara barter dapat berlangsung apabila penilaian terhadap barang yang akan dipertukarkan oleh masing-masing pemiliknya sudah sesuai baik jenis barang maupun nilai yang diinginkan. Jika salah seorang tidak menghendaki dan tidak membutuhkan terhadap barang yang akan ditukar, maka proses barter tidak dapat terjadi.

Sebelum pemikiran penggunaan uang yang dipakai secara umum oleh masyarakat, orang telah banyak mempergunakan benda jenis logam[i] sebagai alat tukar. Lagi-lagi sebab berat dan merasa kesulitan untuk membawa alat tukar yang terbuat dari logam, orang mulai memikirkan pembuatan alat tukar dari logam yang lebih praktis. Inilah cikal bakal adanya uang logam. Demikian halnya dengan cikal bakal uang kertas, pada zaman dahulu para pedagang yang menyimpan emas (dinar) di bank menerima surat tanda penitipan emas dari bank. Lambat laun surat bukti penitipan emas tersebut digunakan sebagai alat pembayaran.

Dalam lintas sejarah Islam, perdagangan merupakan dasar perekonomian di jazirah Arab sebelum Islam datang. Adapun mata uang yang dipergunakan pada waktu itu adalah dinar dari Roma dan dirham dari persia.[ii] Hal ini dapat dimaklumi karena bangsa romawi dan persia merupakan mitra dagang bangsa Arab. Di samping, letak geografis daerah Arab terutama Hijaz.[iii] Sehingga memberi keuntungan tersendiri bagi daerah tersebut untuk dilalui oleh rute perdagangan antara Persia dan Roma, Roma ke India serta daerah jajahannya seperti Syam (Syiria), Etiopia dan Yaman.[iv] Adapun nilai satu dinar pada waktu itu sama dengan sepuluh dirham[v]. Setelah Islam datang, mata uang dinar dan dirhampun masih digunakan sebagai alat transaksi pada zaman Nabi. Bahkan pada zaman ini telah ditetapkan bahwa mata uang dinar dan dirham merupakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Menurut Dr. Kâdim as-Sadr dalam tulisannya “Money and Monetary Policise in Early Islamic Period” --yang kemudian dikumpulkan oleh Baqir dan Hasan dalam buku Essay-- menjelaskan koin dinar dan dirham ternyata memiliki kandungan emas dan perak yang tetap (fix) sehingga stabilitas nilai tukarnya stabil. Hal ini terjadi bukan hanya pada masa Rasul melainkan jauh sampai pada masa Dinasti Umayyah. Akan tetapi pada masa Umayyah juga dan Abbasiyah berat dinar dan dirham berubah demikian pula di persia.[vi]

Pada masa berikutnya kandungan dinar (emas) dan dirham (perak) mengalami perubahan di wilayah-wilayah kekuasaan Islam lainnya. Sehingga bisa disimpulkan dinar dan dirham meski pada awalnya dari Romawi dan Persia, Islamlah kemudian yang menorehkan pemberlakuan kedua mata uang tersebut dalam kurun waktu yang sangat lama berabad-abad hingga Dinasti Utsmani.

Untuk melihat peninggalan sejarah mata uang Islam dapat dilihat ada empat koleksi peninggalan mata uang salah satu diantaranya adalah mata uang yang dicetak pada masa Kalifah Ali Ra., sedangkan tiga lainnya adalah mata uang perak yang dicetak di Damaskus dan Mervi sekitar tahun 60-70 H.[vii] Sebenarnya, di zaman khalifah Umar dan Utsman Ra. mata uang juga telah dicetak mengikuti gaya dirham Persia dengan perubahan pada tulisan yang tercantum pada mata uang tersebut meskipun, diawal pemerintahan Umar Ra. pernah timbul pemikiran untuk mencetak uang dari kulit. Ide tersebut dibatalkan karena tidak disetujui para sahabat yang lain.

Mata uang khilafah Islam mempunyai ciri khusus yang dicetak pada masa Khalifah Ali ra. Namun sayang, peredarannya sangat terbatas karena kondisi politik pada saat itu. Mata uang dengan gaya persia juga ‘lagi-lagi’ di cetak pada zaman Mua`wiyyah dengan mencantumkan gambar dan pedang, Gubernur Irak, pada masa pemerintahan zaid, mencetak uang dengan mencantumkan nama khalifah. Al-hasil, modus yang dilakukan oleh Mu’awiyyah dan Ziad berupa pencantuman gambar dan nama kepala pemerintahan pada mata uang. Peninggalan tersebut kiranya masih dipertahankan sampai saat ini termasuk di indonesia dalam pembuatan uang dengan pencantuman gambar dan kepala pemerintahan. Meskipun mata uang yang beredar pada saat itu belum berbentuk bulat sepertui uang logam pada saat sekarang, baru pada masa ibn Zubair mata uang dengan bentuk bulat dicetak namun peredaranya hanya sebatas wilayah Hijaz.

Terobosan unik yaitu seperti gubernur kufah yang mencetak uang dengan gaya kombinasi Persia dan Romawi. Pada tahun 72-74 H --Bishri bin Marwan-- mencetak mata uang yang disebut atawiyya. Sampai pada zaman ini mata uang khalifah beredar bersama dinar Romawi dan dirham Persia serta sedikit himyarite Yaman. Barulah pada zaman Abdul Malik (76 H) tempat percetakan dapat terorganisasi dengan kontrol pemerintah yaitu dengan didirikannya tempat percetakan di Dara’jarb, suq ahwaz, Sus, Jay, Manadar. Maysan, Ray, Abarqubadh.[viii]
Dirham dan dinar memiliki nilai yang tetap karena itu tidak ada masalah dalam pertukaran uang, jika dinar dijadikan sebagai satuan nilai maka nilai dirham adalah perkalian dari dirham; dan jika diasumsikan dinar sebagai unit moneter nilainya adalah sepuluh kali dirham. Walau pun demikian, dirham lebih umum digunakan daripada dinar sebab aspek politis yaitu hampir seluruh wilayah kekaisaran persia yang mata uangnya dirham dapat dikuasai oleh angkatan perang Islam. Sementara tidak semua wilayah kekaisaran Romawi yang memiliki mata uang dinar dapat dikuasai Islam karena itu menjadi wajar kiranya bahwa mata uang dirham lebih umum di dunia perdagangan bangsa Arab saat itu.[ix] Sehingga dinar dan dirham menjadi mata uang dunia yang tidak dibatasi tempat dan waktu sampai masa keemasan Islam. Dengan kata lain mata uang dinar dan dirham fix. Untuk itulah banyak pemikiran dari tokoh-tokoh muslim di dunia baik melalui Islamic Development Bank (IDB) –yang didirikan 23 April 1975-- maupun cendikiawan muslim Indonesia melalui Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebut saja Cecep Maskanul Hakim dan lain-lainnya mencoba menggulirkan dan mencanangkan mungkinkah dinar emas akan kembali dijadikan sebagai mata uang dunia?.[x]

Dinar adalah mata uang dengan nilai fisik dan nilai intrinsik yang sama, karena berdasarkan emas. Di Indonesia, dinar memang belum populer. Dinar diproduksi dan diedarkan di Indonesia sejak tahun 2001. Penggunaan koin emas dinar oleh masyarakat Indonesia masih sangat terbatas, baik dari segi fungsi maupun kuantitas penggunaan.[xi] Berdasarkan standard World Isllamic Trade Organization (WITO), nilainya setara dengan 4,25 gr emas 22 karat, dengan diameter 23 mm. Bentuk dinar di seluruh dunia berbeda-beda.l Di Indonesiapun, bentuknya berbeda-beda, tergantung institusi yang mengeluarkannya. Dinar yang dikeluarkan oleh Baitulmaal Muamalat (B-Dinar) sisi mukanya bergambar Masjidil Aqsha, tulisan Baitulmaal, cahaya di atas Masjidil Aqsha, da gerigi roda.Sementara sisi bagian dalam tertulis dua kalimat syahadat.

Bentuk memang tidaklah terlalu signifikan, pada dasarnya semua lembaga jelas berhak mengeluarkan dinar asal memenuhi standar WITO kriterianya yakni harus 4,25 gr, 2 karat, berdiameter 23 mm.[xii] Apalagi seandainya bila pemerintah memiliki political will menjadikan dinar sebagai mata uang, bentuknya harus sama digunakan di seluruh Indonesia setelah melalui WITO sebagai lembaga akeditasinya.

Berlakunya suatu mata uang perkembangan selanjutnya (pasca dinar dan dirham) dapat dicermati dibatasi oleh tempat dan waktu tidak berlaku sepanjang masa, misalnya Rupiah hanya diterima di wilayah Indonesia, Rupe hanya diterima di wilayah India --dan banyak lagi mata uang negara lainnya-- sebagai alat pembayaran yang sah, dan tidak berlaku di wilayah lain.
Catatan Akhir:

[i] Hanya logam yang tidak berkarat yang dapat digunakan sebagai alat tukar seperti perak yang dikenal sebagai mata uang dirham dan emas yang dikenal mata uang dinar.
[ii] Ali Abdul Rasul, loc.cit, h. 126
[iii] Hijaz adalah kota yang sangat strategis sebab terletak di antara tiga benua yaitu Asia, Eropa, dan Afrika.
[iv] Ali Akbar Fayyad, History of Islam, (Tehran: Enteshart Daneshgah Tehran, 1958), h. 11-12
[v] Abdul Hay al-Kattani, The Sistem Of Propethic Development Goverment Calld The Administrative Procedure, ( Beirut: Dar Ihya Atthuras al ‘Arabi, tt), vol. II , h. 412-428.
[vi] Baghir al Hasani dan Abbas Mirakhor, Essay on Iqtisâd Islamic Approach to Ieconomic Problems, (USA: Nur, 1989) h. 199-201
[vii] Adirwarman A Karim, Ekonomi Islam; Suatu Kajian Kontemporer,( Jakarta: Gipp, 2002) h. 58.
[viii] Ibid
[ix] Baghir al Hasani dan Abbas Mirakhor, loc.cit. h. 201-202
[x] Karnaen Perwataatmadja dan Muhammad Syafi'i Antonio, Apa Dan Bagaimana Bank Islam, (Jogjakarta: Dana Bakti Wakaf, 1992) h. 58. Bandingkan Adiwarman A Karim, Kajian Kontemporer, loc.cit., h. 146-148
[xi] Alia, “Dinar Aman, Menguntungkan, Bebas Riba”, (Jakarta: Majalah Alia, Januari 2004), h. 61
[xii] Ibid
[1]) Penulis, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Kandidat Doktor Ekonomi Islam Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kini juga sebagai Sekjen Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UIN Jakarta
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KONSULTASI ZAKAT DAN EKONOMI ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger