Latest Movie :
Recent Movies

BANK SYARIAH VS KONVENSIONAL


selasa, 24 Juni 2008

'DPK Bank Syariah Tertekan Bank Konvensional'

Bank syariah perlu optimalkan sosialisasi ke nasabah mengambang dan loyal.
JAKARTA -- Peneliti Senior Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia (BI), Ascarya menyatakan, saat ini penghimpunan dana pihak ketiga perbankan syariah tertekan perbankan konvensional. Hal itu dipicu oleh kenaikan suku bunga BI (BI rate) menjadi 8,5 persen yang mendorong kenaikan suku bunga DPK perbankan konvensional.
Sementara, margin bagi hasil DPK perbankan syariah tidak bisa dinaikkan tanpa didasarkan pada performa penyaluran pembiayaan bagi masyarakat. ''Berdasarkan penelitian, DPK Bank Syariah saat ini tengah tertekan perbankan konvensional,'' katanya kepada Republika, Senin, (23/6). Ascarya menyebutkan, tertekannya DPK perbankan syariah dibandingkan perbankan konvensional secara umum dipicu oleh peningkatan BI rate. Akibatnya seluruh bank konvensional menaikkan suku bunganya. Hal tersebut membuat nasabah mengambang atau floating mass lebih memilih menempatkan dana mereka di bank konvensional.
Mengenai cukup tingginya rasio penyaluran pembiayaan dibandingkan DPK Financing to Deposit Ratio atau FDR, Ascarya berpendapat, hal itu terjadi bukan karena optimalnya penyaluran pembiayaan. Menurutnya, hal itu itu lebih disebabkan pertumbuhan DPK perbankan syariah yang berjalan kurang optimal akibat tertekan pertumbuhan DPK perbankan konvensional. ''Apalagi, bank konvensional terus berupaya melakukan promosi melalui iklan di berbagai media massa. Sedangkan, bank syariah tidak terlalu banyak,'' katanya.
Untuk mengatasi permasalahan DPK, menurutnya, bank syariah perlu mengoptimalkan sosialisasi dan penjaringan nasabah mengambang dan loyal. Saat ini, nasabah loyal diperkirakan mengkomposisi sekitar 10 persen dari total nasabah perbankan syariah. ''Bank syariah perlu menyasar nasabah floating mass tapi juga perlu memperbesar porsi nasabah loyal,'' kata Ascarya.
Pentingnya memperbesar porsi nasabah loyal karena mereka cenderung tidak mudah dipengaruhi oleh perubahan BI rate. Karena itu, semakin besar porsi nasabah loyal maka akan berpengaruh positif bagi perkembangan perbankan syariah. Sekretaris Umum Asosiasi Bank Islam Indonesia (Asbisindo), Bambang Sutrisno juga mengakui, tertekannya DPK perbankan syariah oleh perbankan konvensional akibat kenaikan BI rate. Kenaikan suku bunga BI itu mendorong banyak nasabah mengambang untuk mengambil untung dari bunga bank konvensional. ''Kondisi itu memang sedang terjadi saat ini,'' ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini return bagi hasil DPK bank syariah sekitar enam hingga delapan persen. Untuk mengatasi permasalahan itu, Bambang menyebutkan, perbankan syariah perlu bekerja lebih optimal dalam menyalurkan pembiayaan. Selain masalah sosialisasi, pengembangan perbankan syariah juga perlu menyediakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas bagi perbankan syariah. Saat ini, bank syariah masih membutuhkan ribuan SDM untuk mendukung pengembangan industri itu.
''Tingginya permintaan dan minimnya ketersediaan SDM menyebabkan menurunnya kualitas SDM perbankan syariah karena yang bekerja yang itu-itu saja. Ini perlu perhatian serius untuk ditangani segera,'' katanya. Berdasarkan data publikasi Bank Indonesia (BI), hingga akhir April lalu, DPK perbankan syariah tercatat sebesar Rp 31,064 triliun. Sedangkan, pembiayaan perbankan syariah tercatat sebesar Rp 31,022 triliun.
Sementara, aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 40,071 triliun. Hingga April lalu, FDR perbankan syariah tercatat pada posisi 99,86 persen. Sedangkan, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) perbankan syariah pada posisi 4,39 persen atau senilai Rp 1,362 miliar. Sementara, rasio tingkat pengembalian dibandingkan ekuitas atau return on equity (ROE) dan tingkat pengembalian dibandingkan aset atau return on asset (ROA) masing-masing berada pada posisi 61,03 persen dan 1,83 persen .n aru
Sumber: http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=338714&kat_id=256
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KONSULTASI ZAKAT DAN EKONOMI ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger